Headlines News :
autoresponder indonesia murah berkualitas viosender.com
radio streaming shoutcast murah indonesia, jasa pembuatan radio streaming, cara membuat radio streaming
Home » » Penjual Togel Dijebloskan Ke Penjara

Penjual Togel Dijebloskan Ke Penjara

Written By padas fm on 20 Mar 2012 | 09.10


Lumajang (beritajatim.com) - Gara-gara kerap menerima tombokan nomor togel, Paki alias Tawad (45) warga Desa Seruni Kecamatan Klakah ditangkap petugas. Pasalnya, kegiatan Paki membuat resah warga dan kaum ibu-ibu yang suaminya menjadi konseumen pelaku.
"Kami amankan pelaku karena laporan warga," kata Kapolsek Klakah, AKP Octa Panjaitan pada wartawan diruang kerjanya, Senin (19/03/2012).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap saat seorang konsumennya usai nombok nomor untuk mendapatkan undian ilegal. Pelaku yang hendak menyimpan tombokan pembeli, tidak bisa  berkutik dan pasrah dibawa ke Mapolsek.

"Pelaku mengakui perbuatanya yang melanggar hukum," ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua lembar kupon togel dan uang tombokan Rp. 115.000,00. Kini pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai petani dimasukan dalam sel tahanan Mapolsek.

"Dia kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancamanan kurungan 5 tahun," pungkas Octa.

Poskan Komentar

Share this article :

Head Office

Gunungsari,Umbulsari,Jember Tlp : 0336 7708160 Sms :082331971003 Email : radio.padas@yahoo.com

PADAS FM

PADAS FM

 
Support : Creating Website | Dani Thok KOber
Proudly powered by PADAS RADIO
Copyright © 2011. PADAS RADIO - All Rights Reserved
Template Design by Dani Thok KOber Published by PADAS RADIO