Lumajang (beritajatim.com) - Gara-gara kerap menerima tombokan nomor togel, Paki alias Tawad (45) warga Desa Seruni Kecamatan Klakah ditangkap petugas. Pasalnya, kegiatan Paki membuat resah warga dan kaum ibu-ibu yang suaminya menjadi konseumen pelaku.
"Kami amankan pelaku karena laporan warga," kata Kapolsek Klakah, AKP Octa Panjaitan pada wartawan diruang kerjanya, Senin (19/03/2012).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap saat seorang konsumennya usai nombok nomor untuk mendapatkan undian ilegal. Pelaku yang hendak menyimpan tombokan pembeli, tidak bisa berkutik dan pasrah dibawa ke Mapolsek.
"Pelaku mengakui perbuatanya yang melanggar hukum," ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua lembar kupon togel dan uang tombokan Rp. 115.000,00. Kini pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai petani dimasukan dalam sel tahanan Mapolsek.
"Dia kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancamanan kurungan 5 tahun," pungkas Octa.