Kemarin pagi Samo alias Pak Eko (55), warga Dusun Krajan 1 RT 3 RW 5, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember nekat menerima sumpah Al Qur’an. Pasalnya, dirinya dituduh memiliki ilmu santet yang mengguna-gunai tetangganya.
Banyak sekali orang yang datang berduyun-duyun ke balai desa tersebut, karena memang gembar-gembor adanya sumpah tersebut sudah menyebar ke seluruh pelosok desa. Bahkan, isu awal mengatakan jika sumpah yang dilakukan adalah sumpah pocong agar lebih manjur. Selain itu, aksi sumpah pocong juga dihadiri muspika setempat mulai Danramil, Kapolsek hingga Pak Camat.
Sumpah Al-Qur'an yang dipimpin oleh Kyai Maskur, selain dilakukan kepada Samo, juga dilakukan kepada Bunah, tetangga Samo yang menuduhnya memiliki ilmu santet dan mengguna-gunainya. Kegiatan yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB tersebut benar-benar dilakukan di hadapan seluruh masyarakat yang hadir dibalai desa.
Tuduhan tersebut bermula saat suami Bunah Sukarman tiba-tiba mengalami sakit sejak beberapa bulan yang lalu. Katanya menderita sakit paru-paru. Namun tidak kunjung sembuh juga meskipun diobatkan kemana-mana oleh keluarga Bunah.
Hingga suatu malam, ada keluarganya yang
bermimpi jika ingin sembuh harus meminta obat kepada Samo. Oleh karena
itu, pihak Bunah menuduh jika Samo telah melakukan ilmu sihir sehingga
membuat suaminya sakit. Dan isu ini langsung cepat beredar ke seluruh
tetangga dan berhembus kabar, jika Samo memiliki ilmu santet. Namun,
bagi sebagian besar warga, tuduhan tersebut sebenarnya malah bisa
dikatakan tidak berdasar karena Samo hanyalah petani biasa. “Hal ini
cuma kesalah pahaman semata,” ujar Samsul, warga setempat.
Hal inilah yang kemudian menyebar hingga
ke telinga Samo. mendengar hal itupun Samo merasa malu dan dia naik
pitam nenantang Bunah sumpah Pocong agar semua jelas, sehingga
terjadilah sumpah tersebut, walau akhirnya dalam pelaksanaannya berubah
menjadi sumpah Al-Qur’an. Sementara itu, Kyai Maskur menuturkan sumpah
itu akan terjadi apabila salah satu melakukan kesalahan fatal seperti
yang terjadi sekarang ini.
“Sumpah tersebut itu untuk menegaskan,”
jelasnya. Meskipun dilakukan sumpah namun mediasi tetap dilakukan antara
bunah dan Samo yang disaksikan semua warga sekitar. Keduanya sepakat
damai dan menandatangi surat pernyataan yang di saksikan oleh aparat
desa setempat dan dari pihak-pihak terkait.
sumber : warta jember