Bintang Soraya, Arifin langsung membeberkan program kerjanya sebagai langkah awal. Selain menargetkan kalau pasar Kencong baru akan rampung dalam empat bulan, selambat-lambatnya hingga enam bulan kedepan.
Arifin juga menegaskan kalau dalam penggarapannya tidak akan menggunakan
anggaran atau uang user walau sepeser sekalipun. Penghimpunan dana dari
user atau para pedagang yang akan menempati pasar Kencong baru akan
langsung dilakukan pihak Bank BTN yang sudah ditunjuk sebagai pendamping
di Pasar Kencong.
“User atau konsumen langsung buka
rekening tabungan di Bank BTN,” jelasnya. Jadi, nantinya para pedagang,
baik itu pedagang lama maupun pedagang baru langsung menabungkan uangnya
di bank tersebut, sehingga tidak perlu khawatir kalau uangnya akan
hilang. Mekanismenya, menurut Arifin petugas bank yang akan datang ke
Kencong seminggu dua kali, sehingga pedagang tidak akan kesulitan untuk
melakukan pembayaran angsuran tersebut.
Terkait dengan dana yang sudah
disetorkan oleh sejumlah pedagang baik pedagang lama maupun pedagang
baru, menurut Arifin uang tersebut tidak akan hangus. “Semua ada datanya
di Dinas Pasar. Sehingga pedagang tinggal melanjutkan saja,” tuturnya.
Yang jelas, menurut Arifin, pedagang diharapkan dapat menabung sesuai
dengan target pelunasan kios, baru bisa menerima kuncinya. Namun, jika
ternyata masih belum bisa lunas, pedagang akan mendapat bantuan kredit
lunak dari BTN.
“Jika kekurangan kurang dari Rp 20 juta,
maka tidak perlu jaminan. Karena saya yang akan jadi penjaminya,”
imbuhnya. Namun, jika kekurangan itu lebih dari Rp 20 juta, maka user
harus memberikan jaminan di luar Hak Guna Pasar Kencong.
Terkait dengan harga kios, pihak akan
memberlakukan aturan sebijaksana mungkin. Untuk itu Arifin membagi tiga
kelompok pedagang. Kelompok pertama adalah kelompok pedagang pasar
Kencong lama yang jumlahnya sekitar 699 pedagang beserta ahli warisnya.
Mereka akan tetap mendapatkan harga lama sesuai dengan harga yang
ditawarkan empat tahun lalu, yakni 2008. “Dengan demikian, pedagang
pasar Kencong lama akan mendapatkan bantuan subsidi 15 persen (potongan
harga 15% red),” jelasnya.
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian
atas musibah terbakarnya kios-kios mereka. Pihaknya pun memberikan
kesempatan hingga dua bulan ke depan kepada para pedagang pasar lama
untuk melakukan regristrasi dan pendaftaran ulang atau pendaftaran baru,
dan itu tanpa dipungut biaya. Jika lewat dua bulan, maka investor
berhak untuk menawarkannya kepada pembeli lainnya atau pedagang baru.
“Prioritas utama akan lebih diperuntukkan bagi para pedagang pasar
Kencong lama,” jelasnya.
Kelompok kedua adalah para pedagang baru
yang sebelumnya sudah membayar DP atas pembelian kios di pasar baru.
“Meskipun hanya Rp 50 ribu, mereka tetap mendapatkan harga yang lama,”
jelasnya. Bagi kelompok ini, Arifin akan memberlakukan harga lama, namun
tanpa subsidi yang 15%. Sementara di kelompok ketiga yakni pedagang
yang benar-benar baru yang berminat membeli asset atau stand di Pasar
Kencong Baru. Dan bagi mereka akan diberlakukan aturan harga baru.
“Untuk kelompok ini harus membayar
dengan harga baru,” terang Arifin. Dengan demikian, pembagian ini
menurutnya sudah benar-benar bijak dan memenuhi asas keadilan untuk
semua pihak.
sumber : wartajember.com