Headlines News :
autoresponder indonesia murah berkualitas viosender.com
radio streaming shoutcast murah indonesia, jasa pembuatan radio streaming, cara membuat radio streaming
Home » » Investor Baru Pasar Kencong

Investor Baru Pasar Kencong

Written By padas fm on 22 Okt 2012 | 07.57

Setelah dikukuhnya Arifin Direktur PT. Arta Wahana Persada sebagai kontraktor sekaligus investor baru oleh Pemkab Jember untuk melanjutkan pembangunan pasar Kencong menggantikan CV.
Bintang Soraya, Arifin langsung membeberkan program kerjanya sebagai langkah awal. Selain menargetkan kalau pasar Kencong baru akan rampung dalam empat bulan, selambat-lambatnya hingga enam bulan kedepan.

Arifin juga menegaskan kalau dalam penggarapannya tidak akan menggunakan anggaran atau uang user walau sepeser sekalipun. Penghimpunan dana dari user atau para pedagang yang akan menempati pasar Kencong baru akan  langsung dilakukan pihak Bank BTN yang sudah ditunjuk sebagai pendamping di Pasar Kencong.

“User atau konsumen langsung buka rekening tabungan di Bank BTN,” jelasnya. Jadi, nantinya para pedagang, baik itu pedagang lama maupun pedagang baru langsung menabungkan uangnya di bank tersebut, sehingga tidak perlu khawatir kalau uangnya akan hilang. Mekanismenya, menurut Arifin petugas bank yang akan datang ke Kencong seminggu dua kali, sehingga pedagang tidak akan kesulitan untuk melakukan pembayaran angsuran tersebut.

Terkait dengan dana yang sudah disetorkan oleh sejumlah pedagang baik pedagang lama maupun pedagang baru, menurut Arifin uang tersebut tidak akan hangus. “Semua ada datanya di Dinas Pasar. Sehingga pedagang tinggal melanjutkan saja,” tuturnya. Yang jelas, menurut Arifin, pedagang diharapkan dapat menabung sesuai dengan target pelunasan kios, baru bisa menerima kuncinya. Namun, jika ternyata masih belum bisa lunas, pedagang akan mendapat bantuan kredit lunak dari BTN.
“Jika kekurangan kurang dari Rp 20 juta, maka tidak perlu jaminan. Karena saya yang akan jadi penjaminya,” imbuhnya. Namun, jika kekurangan itu lebih dari Rp 20 juta, maka user harus memberikan jaminan di luar Hak Guna Pasar Kencong.

Terkait dengan harga kios, pihak akan memberlakukan aturan sebijaksana mungkin. Untuk itu Arifin membagi tiga kelompok pedagang. Kelompok pertama adalah kelompok pedagang pasar Kencong lama yang jumlahnya sekitar 699 pedagang beserta ahli warisnya. Mereka akan tetap mendapatkan harga lama sesuai dengan harga yang ditawarkan empat tahun lalu, yakni 2008. “Dengan demikian, pedagang pasar Kencong lama akan mendapatkan bantuan subsidi 15 persen (potongan harga 15% red),” jelasnya.

Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian atas musibah terbakarnya kios-kios mereka. Pihaknya pun memberikan kesempatan hingga dua bulan ke depan kepada para pedagang pasar lama untuk melakukan regristrasi dan pendaftaran ulang atau pendaftaran baru, dan itu tanpa dipungut biaya. Jika lewat dua bulan, maka investor berhak untuk menawarkannya kepada pembeli lainnya atau pedagang baru. “Prioritas utama akan lebih diperuntukkan bagi para pedagang pasar Kencong lama,” jelasnya.

Kelompok kedua adalah para pedagang baru yang sebelumnya sudah membayar DP atas pembelian kios di pasar baru. “Meskipun hanya Rp 50 ribu, mereka tetap mendapatkan harga yang lama,” jelasnya. Bagi kelompok ini, Arifin akan memberlakukan harga lama, namun tanpa subsidi yang 15%. Sementara di kelompok ketiga yakni pedagang yang benar-benar baru yang berminat membeli asset atau stand di Pasar Kencong Baru. Dan bagi mereka akan diberlakukan aturan harga baru.

“Untuk kelompok ini harus membayar dengan harga baru,” terang Arifin. Dengan demikian, pembagian ini menurutnya sudah benar-benar bijak dan memenuhi asas keadilan untuk semua pihak.

sumber : wartajember.com



Poskan Komentar

Share this article :

Head Office

Gunungsari,Umbulsari,Jember Tlp : 0336 7708160 Sms :082331971003 Email : radio.padas@yahoo.com

PADAS FM

PADAS FM

 
Support : Creating Website | Dani Thok KOber
Proudly powered by PADAS RADIO
Copyright © 2011. PADAS RADIO - All Rights Reserved
Template Design by Dani Thok KOber Published by PADAS RADIO