Headlines News :
autoresponder indonesia murah berkualitas viosender.com
radio streaming shoutcast murah indonesia, jasa pembuatan radio streaming, cara membuat radio streaming
Home » » Ortu Ayu Ting Ting Batal Naik Haji

Ortu Ayu Ting Ting Batal Naik Haji

Written By padas fm on 22 Okt 2012 | 16.28

Ayu Ting Ting
DEPOK – Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, gagal menunaikan ibadah haji. Mereka hendak naik haji melalui travel Al-Bayan, Rawamangun. Padahal, seharusnya mereka berangkat Jumat, pekan kemarin.

Bahkan, acara walimatussafar juga telah dilangsungkan sebagai bentuk syukur akan bertolak ke Tanah Suci. Namun rencana itu kandas, setelah dirinya dan ratusan jamaah juga tertipu tidak bisa berangkat ke Tanah Suci, tahun ini.

Terkait hal tersebut, Kepala Kemenag Kota Depok Nur Muhammad, mengaku belum menerima laporan gagalnya para calon haji (calhaj) berangkat haji. Pasalnya, mereka daftar melalui ONH Plus. Sementara, pihaknya hanya mengurusi haji regular, dan ONH Plus oleh Kementerian Agama RI.

"Kalau dia (Orangtua Ayu Ting Ting) gagal berangkat haji melalui ONH Plus. Kalau kewenangan ONH Plus itu dari pusat.

Lebih lanjut, Nur menuturkan, terkait keberangkatan haji melalui ONH Plus merupakan kebijakan  dari pusat. Sedangkan, pihaknya hanya mengurusi haji regular. Jadi, pihaknya tidak menerima laporan berkas haji dari yang bersangkutan.

“Kalau itu bukan kebijakan kita, tapi pusat," paparnya.

Hal senada diutarakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Kota Depok H. Ujang Supriyatna. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, meski orangtua Ayu Ting Ting warga Depok, namun saat pendaftaran haji melalui ONH Plus.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ini adalah kebijakan dari pusat," kilahnya.

Ujang mengaku, pihaknya tidak bisa memberikan laporan atau sanksi terkait travel yang nakal. Menurutnya, Kementerian Agama RI sudah mengetahui terkait banyaknya jamaah haji yang tidak bisa berangkat. Selain itu, pusat sudah mengantongi data travel yang bermasalah dan akan memberikan sanksi.

"Pusat sudah tahu mengenai hal ini, jadi mengenai sanksi pada travel dan tindakan lainnya akan diberikan," paparnya.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar masyarakat agar lebih berhati-hati mendaftarkan diri untuk beribadah haji dan mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, saat ini di Kota Depok bagi haji reguler daftar tunggunya mencapai enam sampai tujuh tahun. Sedangkan untuk ONH Plus, daftar tunggu tiga sampai empat tahun. Hanya saja, jika terburu-terburu hasilnya bisa seperti kasus yang terjadi pada orangtua Ayu Ting Ting.

sumber :celebrity.okezone.com


Poskan Komentar

Share this article :

Head Office

Gunungsari,Umbulsari,Jember Tlp : 0336 7708160 Sms :082331971003 Email : radio.padas@yahoo.com

PADAS FM

PADAS FM

 
Support : Creating Website | Dani Thok KOber
Proudly powered by PADAS RADIO
Copyright © 2011. PADAS RADIO - All Rights Reserved
Template Design by Dani Thok KOber Published by PADAS RADIO