Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Ajun Inspektur Satu Tri Wilujeng, mengatakan, pencabulan dilakukan di saat rumah korban dalam kondisi sepi. "Orang tua korban jika siang berjualan di warung," katanya, Senin (13/8/2012).
Pencabulan dilakukan lima kali, termasuk di kamar belakang. Perbuatan terakhir di dekat kamar mandi dipergoki ibu korban, Senin pagi. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan dengan cara berdiri, karena takut ketahuan.
Keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi, dan aparat membekuk AS. AS dibawa ke kantor polisi tanpa melakukan perlawanan.