SURABAYA - Peristiwa pembunuhan kakak beradik
yang di kubur dalam rumah dengan ukuran 3x4 meter dengan kedalaman 1,5 meter di kampung
Simo Prona Jaya III/2, Surabaya
mulai terungkap. Pelaku tidak lain suami korban sendiri, yakni Warja Suwatman
Mandala Putra atau Brajaja alias Jaja. Dia ditangkap tim anggota Reskrim Polda
jatim dan Polrestabes Surabaya, di Purwakerta, Jawa Tengah. Senin (13/8/2012).
Tersangka tertangkap siang tadi di Purwakerta, Jawa Tengah.
Dan kini masih dalan perjalanan ke Surabaya
ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman
Menurut AKBP Farman,penangkapan Warja alias Jaja ini
dilakukan oleh tim gabungan antara Polda Jatim dan Polrestabes. Karena pelaku
utama baru tertangkap, AKBP Farman masih tidak menjelaskan keterangan lebih
detil mengenai motif pembunuhan tersebut. "Yang menangkap tim yang dari
Polda Jatim, jadi nggak tau apa dirilis di Polda atau di Polrestabes,"
tambah Farman.
Kampung Simo Prona Jaya III/2, Surabaya geger setelah terjadinya pembunuhan
yang di lakukan oleh Warja Suwatman Mandala Putra atau Brajaja alias Jaja
terhadap istrinya sendiri dan adik iparnya. yakni Sunarsih (46) dan Supiati
(34), Minggu (12/8/2012) dini hari.
sumber : http://www.beritajatim.com