Kencong - Di bawah komando langsung Kapolres Jember AKBP Jayadi yang memerintahkan AKP Mahrobbi Hasan beserta anggotanya, (18/9) sore kemarin menggerebek arena perjudian sabung ayam yang ada di Desa Sidoreno Kecamatan Kencong. Lima orang pelaku judi berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Jember, beserta barang bukti tiga ekor ayam dan sepuluh motor milik penjudi.
Dari data yang berhasil didapat kelima pelaku judi sabung
ayam yang berhasil ditangkap polisi dalam penggerebakan sore kemarin
masing-masing Erjam (70), alamat Sambileren, Marsam warga Desa Wonorejo
Kecamatan Kencong, Jamhari (55), Gadingrejo Kecamatan Umbulsari, Misnan (55)
Desa Plerenan Kecamatan Gumukmas dan Muntoho (60), Desa Tembokrejo Kecamatan
Gumukmas.
Kelima tersangka langsung digelandang ke Mapolres Jember
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, bersama barang bukti yang berhasil
diamankan polisi
Menurut warga kelimanya merupakan tokoh-tokoh kuat di dunia
perjudian yang selama ini menguati dunia perjudian di wilayah Jember Selatan
ini.
sumber : http://www.wartajember.com/