![]() |
Ilustrasi |
Jember - Pengelola tempat hiburan Happy Puppy dan Expose di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak menutup tempat hiburan tersebut, sebagaimana diinginkan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Geram), Selasa (2/10/2012).
Warga merazia dua tempat hiburan di Jalan Gajah Mada Selasa siang. Mereka mununtut penutupan dua tempat hiburan tersebut karena menjadi tempat maksiat. Selain itu, tempat hiburan berdekatan dengan masjid dan makam tokoh NU KH Achmad Siddiq.
Kasdi, perwakilan pengelola Expose, penutupan tempat hiburan bisa mematikan mata pencarian warga sekitar. "Tak semudah itu menutup. Ini terkait mata pencarian kami, untuk makan anak dan istri," katanya, dalam pertemuan mediasi di Kantor Kecamatan Kaliwates.
Sebelumnya, Expose bernama Vegas. "Tapi karena persaingan bisnis, muncul cerita tidak enak bahwa Vegas menyediakan penari telanjang, maka kami memilih menutup sendiri sementara," kata Franky, salah satu perwakilan Expose.
Vegas tutup selama 26 hari, dan kemudian buka kembali dengan nama Expose. Perizinan pendirian tempat usaha hiburan sudah lengkap. Nama berubah, karena nama Vegas sudah terlanjur dicap jelek.
Sementara itu, perwakilan pengelola Rumah Karaoke Happy Puppy, Budi, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin warga sekitar. "Perizinan kami sudah lengkap. Izin keramaian dari kepolisian juga sudah kami perbarui setiap bulan," jelasnya.
Budi mengatakan, Happy Puppy beroperasi hingga pukul dua belas malam. Di tempat itu memang terdapat bilik-bilik. Namun pintu di setiap bilik selalu dipasangi kaca, sehingga orang dari luar bilik bisa melihat apa yang terjadi di dalam bilik.
Penjelasan perwakilan Happy Puppy dan Expose tak memuaskan warga. Mereka tetap menuntut agar ada peninjauan ulang perizinan terhadap dua tempat hiburan itu. Camat Kaliwates Widayaka akhirnya berjanji akan menyampaikan tuntutan warga tersebut kepada Bupati MZA Djalal.
"Ada empat tuntutan warga. Pertama, tempat hiburan tutup jam 12 malam. Kedua, perizinan dikaji ulang. Ketiga, kegiatan Expose dan Happy Puppy dihentikan dulu. Empat, jika beroperasi maka harus diawai," kata Widayaka.
sumber : Berita jatim.com