
Gresik - Komisi D DPRD Gresik meminta jajaran polisi dan Satpol PP mengusut tuntas kasus beredarnya video mesum yang diperankan dua pasangan pemuda dan pemudi di Tlogodowo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas Gresik.
Ketua Komisi D DPRD Gresik Chumaidi Maun mengatakan, pihaknya sangat berharap agar polisi maupun Satpol PP segera mengusutnya. Terlebih lagi, Kabupaten Gresik sudah mendeklarasikan daerah bebas asusila.
"Masih maraknya video mesum yang beredar di masyarakat menandakan kalau aparat yang berwenang Satpol PP dan polisi masih lemah melakukan pengawasan," katanya saat dikonfirmasi beritajatim.com, Senin (15/10/2012).
Diakui Chumaidi Maun, kendati regulasi (Perda) asusila dan pencabulan telah diberlakukan, pihak Satpol PP dan polisi kurang serius mengungkapnya. "Percuma meski sudah ada regulasi tapi pelakunya dibiarkan. Efek jeranya malah tidak membuat pelaku menyesal," tandasnya.
Sementara itu, secara terpisah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Muhammad Nur Hidayat menuturkan, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus.
"Sampai sekarang tim khusus yang terdiri dari unit PPA atau perlindungan perempuan dan anak serta tim buser masih mengumpulkan data-data dari lapangan," ungkapnya.
sumber : beritajatim.com