Headlines News :
autoresponder indonesia murah berkualitas viosender.com
radio streaming shoutcast murah indonesia, jasa pembuatan radio streaming, cara membuat radio streaming
Home » » Seorang Penipu Barang Antik Dihajar di Depan Mapolres Jember

Seorang Penipu Barang Antik Dihajar di Depan Mapolres Jember

Written By padas fm on 13 Mar 2013 | 07.32

Jember - Tersangka penipuan barang antik, Abdul Rahman (28), dihajar oleh beberapa korbannya, di depan Markas Kepolisian Resor Jember, Selasa (12/3/2013).

Salah satu korban asal Palu, Sulawesi Tengah, Syamsul Bahri, memergoki Rahman membeli rokok di depan Mapolres Jember, Jalan Kartini, sekitar pukul tiga sore. Ia mengaku sudah mencari pelaku berhari-hari, termasuk di Surabaya dan Balikpapan.

Begitu melihat warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong itu, Syamsul langsung mengarahkan tinju ke wajahnya. Ternyata bukan hanya Syamsul yang mencari Rahman. Setidaknya sore itu ada empat korban yang menghajar Rahman.

Aksi main bogem ini langsung dipisah aparat kepolisian di depan Mapolres. Rahman pun dikeler ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Di sini, salah satu korban sempat meninju wajah Rahman. Polisi pun meminta mereka keluar dari ruangan SPKT.

Beberapa korban mengaku tertipu hingga ratusan juta rupiah. Ada yang mencapai Rp 150 juta. Syamsul sendiri tertipu hingga Rp 257 juta.

Rahman mulanya mengelak telah melakukan penipuan. Ia baru mengaku setelah korban menyodorkan barang bukti, berupa kwintasi pembayaran, nota transaksi via bank dan sebuah samurai palsu.

Rahman dengan lemas mengaku dirinya diajak Yono dan Eko. "Saya tidak tahu kalau samurai itu palsu," katanya. Mereka mengenal Syamsul saat berada di Palu beberapa bulan yang lalu.

Polisi lantas menggeledah salah satu hotel tempat Rahman menginap. Di sana, polisi menemukan sebuah samurai yang diduga palsu dalam sebuah kopor. Di hotel, polisi juga bertemu seorang perempuan asal Gorontalo yang mengaku pacar Rahman dan Asep, warga asal Gorontalo juga, yang mengaku ditawari samurai antik.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Makung Ismoyo Jati, mengatakan, kasus itu akan dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tempat kejadian penipuan di Palu dan Surabaya. 


sumber : beritajatim.com

Poskan Komentar

Share this article :

Head Office

Gunungsari,Umbulsari,Jember Tlp : 0336 7708160 Sms :082331971003 Email : radio.padas@yahoo.com

PADAS FM

PADAS FM

 
Support : Creating Website | Dani Thok KOber
Proudly powered by PADAS RADIO
Copyright © 2011. PADAS RADIO - All Rights Reserved
Template Design by Dani Thok KOber Published by PADAS RADIO