Headlines News :
autoresponder indonesia murah berkualitas viosender.com
radio streaming shoutcast murah indonesia, jasa pembuatan radio streaming, cara membuat radio streaming
Home » » Anak Kades Curahmalang Dipolisikan , Diduga Aniaya Pembantu

Anak Kades Curahmalang Dipolisikan , Diduga Aniaya Pembantu

Written By padas fm on 20 Des 2012 | 09.11

               Elok Trisnawati, saat datang ke Mapolsek Balung

Sambil memegangi kepala bagian belakangnya yang terluka hingga berdarah-darah, Elok Trisnawati (41), warga Desa Curahmalang, Rambipuji mendatangi Mapolsek Balung pada Rabu siang (19/12). Kepada petugas SPK, sambil menangis Elok Trisnawati (korban red) mengaku telah dianiaya oleh Yonda (20), yang tak lain adalah anak seorang Kepala Desa Curahmalang, Rambipuji.

“Saya dipukul dan dibanting oleh Yonda hingga kepala saya membentur lingir tembok (pojok tembok red.),” aku korban yang nampak gugup dan seperti orang ketakutan saat menceritakan kejadian yang menimpanya kepada petugas SPK Polsek Balung.

Dalam penuturannya, kejadian itu berawal saat korban memecahkan piring majikannya, yang tak lain adalah ibunya Yonda yang juga istri Kades Curahmalang. Seperti pengakuan korban, bahwa selama ini dirinya bekerja di rumah Kepala Desa Curahmalang sebagai pembantu. Karena insiden kecil itu, membuat korban dimarahi oleh majikannya. “Saya sempat cekcok dengan majikan,” lanjutnya sambil tetap memegangi kepalanya yang masih mengeluarkan darh segar.

Insiden kecil itupun mengembang setelah kedatangan Yonda (pelaku red) yang langsung memukul dan membanting korban. Kepala korban yang membentur pojok dinding saat dibanting langsung mengucurkan darah segar. Bahkan, menurut korban pelaku juga sempat mengancam akan membunuhnya. Dalam kondisi sakit dan ketakutan, korban langsung berlari keluar, kearah jalan raya.

“Saya tahu sendiri Mas, Yonda anaknya songar dan nekatan. Makanya, setelah membanting dan mengancam akan membunuh, saya langsung lari keluar,” imbuhnya. Dalam ketakutan, akhirnya korban menghadang dan naik taxi ke jurusan Balung. Setiba di depan Polsek Balung, korban langsung turun dan mengadu ke polisi.

Rupanya, ketakutan korban pada pelaku cukup beralasan. Karena dari penuturannya juga, pelaku memiliki watak yang kasar dan sering berbuat onar. “Tadi juga sempat menantang carok suami saya,” kata korban.
Namun begitu, setelah dipelajari dari TKP nya, kejadian itu masuk wilayah hukum Polsek Rambipuji. Korban yang diketahui kurang paham terhadap kewenangan wilayah hukum itu langsung saja mengarah ke Polsek Balung untuk mencari perlindungan.

Akhirnya, Polsek Balung berkoordinasi dengan Polsek Rambipuji terkait masalah tersebut. “Secara kewenangan, karena TKP masuk wilayah Rambipuji, permasalahan ini dilimpahkan ke Polsek Rambipuji,” kata petugas SPK yang menerima pengaduan korban.

Tak lama akhirnya petugas dari Polsek Rambi pun datang ke Mapolsek Balung menjemput korban untuk membuat laporan resminya ke Polsek Balung. Namun sebelum kedatangan anggota dari Polsek Rambi, datang seseorang yang bernama Imam dan mengaku sebagai Kaur Keamanan Desa Curahmalang. “Saya Kaur keamanan Desa Curahmalang. Hanya memastikan keberadaan dan keselamatan Mbak Elok (korban red),” kata Imam saat di depan petugas dan beberapa awak media yang siang itu berada di Mapolsek Balung terkait penangkapan pelaku perjudian.

Dilihat dari kedekatan Imam dan korban, diyakini kalau keduanya memang sudah saling kenal. Maklum, seperti pengakuannya, korban memang bekerja di rumah Kepala Desa Curahmalang. Bahkan dari keterangan Imam juga, diketahui kalau korban ternyata masih kakak kandung dari istri Kades Curahmalang. Yang secara otomatis, korban adalah Budhe nya pelaku.

Nyatanya, sambil menangis dan memegangi kepalanya yang bocor, korban sempat tidak mau dijemput anggota ke Polsek Rambi untuk melanjutkan laporannya. “Saya tidak mau pulang Pak. Saya takut didatangi Yonda,”  kata korban terkesan traumatis dengan peristiwa tersebut.

Setelah beberapa anggota menyakinkan akan keselamatannya, dan mengatakan bahwa dirinya tidak hendak diantar pulang, barulah korban bersedia ikut anggota dari Polsek Rambi. Itupun, polisi masih alot dalam meyakinkan korban.

Dengan dibawanya korban ke Polsek Rambi, dapat diartikan pelimpahan lanjutan laporan korban dan upayanya mencari perlindungan sudah menjadi kewenangan Polsek Rambipuji.

sumber : wartajember.com




Poskan Komentar

Share this article :

Head Office

Gunungsari,Umbulsari,Jember Tlp : 0336 7708160 Sms :082331971003 Email : radio.padas@yahoo.com

PADAS FM

PADAS FM

 
Support : Creating Website | Dani Thok KOber
Proudly powered by PADAS RADIO
Copyright © 2011. PADAS RADIO - All Rights Reserved
Template Design by Dani Thok KOber Published by PADAS RADIO