![]() |
Elok Trisnawati, saat datang ke Mapolsek Balung |
Sambil memegangi kepala bagian belakangnya yang terluka hingga berdarah-darah, Elok Trisnawati (41), warga Desa Curahmalang, Rambipuji mendatangi Mapolsek Balung pada Rabu siang (19/12). Kepada petugas SPK, sambil menangis Elok Trisnawati (korban red) mengaku telah dianiaya oleh Yonda (20), yang tak lain adalah anak seorang Kepala Desa Curahmalang, Rambipuji.
“Saya dipukul dan dibanting oleh Yonda hingga kepala saya membentur lingir
tembok (pojok tembok red.),” aku korban yang nampak gugup dan seperti
orang ketakutan saat menceritakan kejadian yang menimpanya kepada
petugas SPK Polsek Balung.
Dalam penuturannya, kejadian itu berawal
saat korban memecahkan piring majikannya, yang tak lain adalah ibunya
Yonda yang juga istri Kades Curahmalang. Seperti pengakuan korban, bahwa
selama ini dirinya bekerja di rumah Kepala Desa Curahmalang sebagai
pembantu. Karena insiden kecil itu, membuat korban dimarahi oleh
majikannya. “Saya sempat cekcok dengan majikan,” lanjutnya sambil tetap
memegangi kepalanya yang masih mengeluarkan darh segar.
Insiden kecil itupun mengembang setelah
kedatangan Yonda (pelaku red) yang langsung memukul dan membanting
korban. Kepala korban yang membentur pojok dinding saat dibanting
langsung mengucurkan darah segar. Bahkan, menurut korban pelaku juga
sempat mengancam akan membunuhnya. Dalam kondisi sakit dan ketakutan,
korban langsung berlari keluar, kearah jalan raya.
“Saya tahu sendiri Mas, Yonda anaknya songar
dan nekatan. Makanya, setelah membanting dan mengancam akan membunuh,
saya langsung lari keluar,” imbuhnya. Dalam ketakutan, akhirnya korban
menghadang dan naik taxi ke jurusan Balung. Setiba di depan Polsek
Balung, korban langsung turun dan mengadu ke polisi.
Rupanya, ketakutan korban pada pelaku
cukup beralasan. Karena dari penuturannya juga, pelaku memiliki watak
yang kasar dan sering berbuat onar. “Tadi juga sempat menantang carok suami saya,” kata korban.
Namun begitu, setelah dipelajari dari
TKP nya, kejadian itu masuk wilayah hukum Polsek Rambipuji. Korban yang
diketahui kurang paham terhadap kewenangan wilayah hukum itu langsung
saja mengarah ke Polsek Balung untuk mencari perlindungan.
Akhirnya, Polsek Balung berkoordinasi
dengan Polsek Rambipuji terkait masalah tersebut. “Secara kewenangan,
karena TKP masuk wilayah Rambipuji, permasalahan ini dilimpahkan ke
Polsek Rambipuji,” kata petugas SPK yang menerima pengaduan korban.
Tak lama akhirnya petugas dari Polsek
Rambi pun datang ke Mapolsek Balung menjemput korban untuk membuat
laporan resminya ke Polsek Balung. Namun sebelum kedatangan anggota dari
Polsek Rambi, datang seseorang yang bernama Imam dan mengaku sebagai
Kaur Keamanan Desa Curahmalang. “Saya Kaur keamanan Desa Curahmalang.
Hanya memastikan keberadaan dan keselamatan Mbak Elok (korban red),”
kata Imam saat di depan petugas dan beberapa awak media yang siang itu
berada di Mapolsek Balung terkait penangkapan pelaku perjudian.
Dilihat dari kedekatan Imam dan korban,
diyakini kalau keduanya memang sudah saling kenal. Maklum, seperti
pengakuannya, korban memang bekerja di rumah Kepala Desa Curahmalang.
Bahkan dari keterangan Imam juga, diketahui kalau korban ternyata masih
kakak kandung dari istri Kades Curahmalang. Yang secara otomatis, korban
adalah Budhe nya pelaku.
Nyatanya, sambil menangis dan memegangi
kepalanya yang bocor, korban sempat tidak mau dijemput anggota ke Polsek
Rambi untuk melanjutkan laporannya. “Saya tidak mau pulang Pak. Saya
takut didatangi Yonda,” kata korban terkesan traumatis dengan peristiwa
tersebut.
Setelah beberapa anggota menyakinkan
akan keselamatannya, dan mengatakan bahwa dirinya tidak hendak diantar
pulang, barulah korban bersedia ikut anggota dari Polsek Rambi. Itupun,
polisi masih alot dalam meyakinkan korban.
Dengan dibawanya korban ke Polsek Rambi,
dapat diartikan pelimpahan lanjutan laporan korban dan upayanya mencari
perlindungan sudah menjadi kewenangan Polsek Rambipuji.
sumber : wartajember.com